Kamis, 09 Februari 2012

Agama Islam

PENGERTIAN
Agama dalam bahasa arab disebut dengan "diin" atau "millah" artinya pembalasan atau ibadah,tauhid,kepercayaan. Islam berasal dari kata "sallama" artinya selamat,bebas dan damai.
secara umum
  1. Agama islam adalah nama agama Allah yang telah diwahyukan kepada para rasul Allah sejak nabi Adam sampai kepada nabi Muhammmad SAW
  2. Wahyu yang diturunkan Allah kepada para rasul sejak kepada nabi Adam sampai kepada nabi Muhammad berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
secara khusus
  1. Nama diri dari agama Allah yang dibawa nabi Muhammad yang merupakan mata rantai dari agama yang diturunkan Allah sebelumnya.
  2. Agama Allah yang telah disempurnakan dan dinyatakan sebagai agama yang telah diridhai Allah dan membawa kenikmatan,serta rahmat bagi seluruh alam
  3. Agama yang telah diwahyukan kepada nabi Muhammmad berupa Alquran dan Hadist (sunnah nabi Muhammad Saw) berisi perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk hidup bagi manusia untuk mencapai kebahagian hidup di dunia dan di akhirat 
Agama islam juga memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi bagi setiap pemeluknya yang disebut denga rukun islam yaitu :
    1. Mengucapkan dua kalimat syahadat 
    2. Mendirikan ibadah sholat
    3. Membayar zakat 
    4. Mengerjakann Puasa Ramadhan
    5. Menunaikan ibadah haji bagi yang mampu 
    Selain itu agama islam juga memiliki hukum-hukum yang wajib dipatuhi oleh setiap pemeluknya yang disebut dengan hukum dalam Islam yaitu :
    1. Wajib,yaitu perintah yang harus dikerjakan,jika perintah tersebut  dikerjakan maka yang mengerjakannya mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan maka dia berdosa
    2. Sunnat (mandub),yaitu anjuran jika dikerjakan mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan tidak mendapat dosa
    3. Haram,yaitu larangan keras jika dikerjakan berdosa dan jika ditinggalkan mendapat pahala 
    4. Makruh,yaitu larangan yang tidak keras. Bila dikerjakan tidak berdosa dan bila tidak dikerjakan mendapat pahala
    5. Mubah (halal),yaitu sesuatu yang boleh dikerjakan dan boleh juga ditinggalkan. Kalau dikerjakan tidak berpahala dan jika tidak dikerjakan tidak berdosa 
    Hukum-hukum dalam islam ini ditinjau dari pengambillannya bersumber terdiri dari 4 macam yaitu :
    1. Hukum yang diambil dari nash yang tegas,yakin adanya dan yakin pula maksudnya menunjukkan pada hukum tersebut
    2. Hukum yang diambil dari nash yang tidak yakin maksudnya terhadap hukum-hukum tersebut
    3. Hukum yang tidak ada nash, baik secara qat'i (pasti) maupun secara zanni (dugaan ),tetapi pada suatu masa telah sepakat (ijma') mujtahidin atas hukum-hukumnya
    4. Hukum yang tidak dari nash, bai, qat'i ataupun zanni dan tidak pula ada kesepakatan mujtahidin atas hukum tersebut 

    1 komentar:

    1. Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www,SmsQQ,com

      Keunggulan dari smsqq adalah
      *Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
      *Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
      *Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
      *Bonus Setiap Hari Dibagikan
      *Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
      *Bonus referral 10% + 10%
      *Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
      *Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )

      Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
      Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66

      Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
      BBM: 2AD05265
      WA: +855968010699
      Skype: smsqqcom@gmail.com

      BalasHapus